Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan oleh parlemen, belum hadir dalam panggilan kedua oleh kejaksaan terkait penyelidikan darurat militer. Yoon juga tidak menghadiri panggilan sebelumnya, yang seharusnya berlangsung pada hari Natal seperti yang dijadwalkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
-
Ketidakhadiran dan Kritik: Ketidakhadiran Yoon dan kegagalannya dalam pemeriksaan telah menimbulkan kritik dan seruan dari pihak oposisi untuk menangkapnya, dengan kekhawatiran akan potensi penghancuran bukti.
-
Dampak Pemakzulan: Yoon dimakzulkan atas penerapan darurat militer yang singkat, dan saat ini menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan masa depannya.
-
Penyelidikan: Jaksa penuntut, polisi, dan kantor investigasi korupsi menyelidiki Yoon dan pejabat lainnya terkait dugaan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kejahatan lainnya.
-
Sikap Yoon: Meskipun tidak hadir dalam panggilan, Yoon dalam pidatonya menyatakan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik, serta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum.
Yoon, yang diskors dari jabatannya, harus menunggu apakah akan dicopot secara resmi atau dikembalikan ke kekuasaan kepresidenan. Advokat yang menasihatinya menyatakan kesiapan Yoon untuk memberikan pandangannya secara langsung dalam proses hukum tersebut.