Warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang akan mudik tidak perlu cemas meninggalkan kendaraannya. Mereka dapat menitipkannya di kantor Polsek Johar Baru selama libur Lebaran.
Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
-
Inisiatif: Kepolisian, di bawah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyelenggarakan layanan penitipan kendaraan ini sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan keamanan kendaraan warga saat ditinggal mudik.
-
Keamanan Diutamakan: Daripada meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di rumah, warga diimbau untuk menggunakan layanan gratis ini. Keamanan kendaraan di kantor polisi dijamin.
Arahan dan Informasi Penting:
-
Lokasi Penitipan: Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
-
Biaya: Gratis, tanpa dipungut biaya, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar.
-
Atensi Kepala Kepolisian: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pembukaan kantor polres dan polsek untuk penitipan kendaraan selama tempat parkir memadai, sesuai dengan arahan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Imbauan Tambahan:
-
Warga diminta untuk menghubungi RT dan Bhabinkamtibmas jika akan meninggalkan rumah untuk mudik.
-
Hotline 110 tersedia untuk melaporkan gangguan kamtibmas selama libur Lebaran.
Dengan adanya layanan ini, seperti yang diungkapkan oleh sejumlah warga seperti Ridwan dan Lina, kini warga bisa mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.